Tag: Kawasan Kumuh
DENPASAR, NusaBali - Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Kota Denpasar menargetkan kawasan kumuh tuntas paling lambat Desember 2024. Hal itu dilakukan untuk menghilangkan kawasan kumuh yang selama ini merusak keindahan penataan kota.
SINGARAJA, NusaBali - Kawasan kumuh di Buleleng ditetapkan seluas 81,58 hektare. Luas kawasan kumuh itu ditetapkan dalam Surat Keputusan Bupati Buleleng Nomor: 050/201/HK/2022 tentang Lokasi Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Buleleng. Puluhan hektare kawasan kumuh itu ada di enam lokus empat kecamatan di Buleleng.
Untuk mengurangi kawasan kumuh dilakukan bantuan bedah rumah, memperbaiki konstruksi jalan, hingga pembenahan drainase.
Kawasan kumuh di Kota Denpasar saat ini 45 hektare tersebar di beberapa titik. Sementara kawasan kumuh di TPA Suwung mencapai 25,5 ha.
Sebanyak 184,4 hektare tanah di Kota Denpasar masuk dalam kawasan kumuh.
Topik Pilihan
-
-
-
Badung 25 Apr 2024 Dua Warga Tanzania Dideportasi dari Bali
-
-
-
-
-
-
Berita Foto
Pameran Kendaraan Listrik PEVSI 2024
Penjual Opak-Opak Keliling
Naluriku Menari
Nusa Ning Nusa
Yang Paling Disuka
MENJELANG pensiun Made Suardana sudah memantapkan niat menjadi pemangku. Saudara dan kerabatnya satu dadia penuh suka cita menyambut hasrat itu. “Alasan kami, De, karena kamu guru agama Hindu, cocoklah kalau kamu setelah pensiun jadi pemangku, memimpin saudara-saudara kita dalam hal ketakwaan pada Hyang Widhi.”